Abaimaida Setral- Pasar
Sentral Hamadi akan menjadi pasar pencontohan penarikan retribusi karcis
berbasis elektronik atau non tunai melalui e-Pasar di Kota Jayapura.
"Aplikasi e-Pasar
ini akan diluncurkan awal bulan Oktober 2018. Kami kerjasama dengan bank
Papua," kata Kepala Pasar Sentral Hamadi Jeany. N di Kantor Wali Kota
Jayapura, Rabu (5/9/18).
Dalam pelaksanaanya,
kata Jeany, Bank Papua mendatangi pedagang di pasar setempat untuk membuka ATM
atau nomor rekeninh Bank Papua.
"Setelah ATM
sudah jadi, pada saat penarikan pedagang harus di dalam kios sehingga dalam
pembayaran melalui mecin EDC sesuai dengan retribusi," kata Jeany.
Agar terealisasi pada
Oktober 2018, saat ini pihaknya sedang merevisi kembali perjanjian kerjasama
dengan Bank Papua.
"Setiap pedagang
harus dan wajib mempunyai ATM Bank Papua. Kami lakukan penarikan secara manual
tidak efektif. Pembayaran melalui e-Pasar ini agar mencegah korupsi," kata
Jeany.
Jumlah toko kios yang
terdata di Pasar Sentral Hamadi, kata Jeany sebanyak 375, namun yang aktif
sebanyak 200 toko kios.
"Untuk yang
penarikan ini khusus SKRD kami tidak memegang uang sama sekali. kami Kepala
Pasar, petugas penarikan retribusi tidak pegang uang. Kami cuma memegang bukti
bahwa kios nomor sekian telah membayar," kata Jeany.















